Tangung Jawab Gereja Dalam Menanggapi Persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua


                 Ev. Pither P. Karoba

"Jangan membunuh, tetapi kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri dan tinggallah di dalam kasih-Nya" (Kel. 20:13; Mat 22:34-40; Toh 15:12)


Tulisan singkat dengan judul "Tanggung Jawab Gereja Dalam Menanggapi Persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua " merupakan hasil karya ilmiah atau tulisan skripsi saya. Judul ini ditulis dengan beberapa tujuan primer yaitu:

  1. Untuk menyadarkan kepada Gereja, pemerintah Republik Indonesia, rakyat Indonesia dan masyarakat Papua, bahwa manusia memiliki nilai yang mulia, luhur dan tinggi dari semua ciptaan Tuhan lainnya. 
  2. Untuk menyadarkan kepada Gereja, pemerintah Republik Indonesia dan masyarakat Papua, bahwa nilai manusia tidak boleh direndahkan, dilecehkan, dan tidak boleh bunuh membunuh antara manusia. 
  3. Menyadarkan kepada masyarakat awam bahwa mereka adalah manusia yang diciptakan unik dan mulia, memiliki hak untuk hidup, hak untuk diperlakukan seperti manusia lainnya, hak untuk mendapatkan pendidikan yang sama, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan hak berpolitik dan lain sebagainya.
  4. Dalam karya ini, penulis memberikan beberapa kesimpulan dan juga jalan penyelesaian persoalan HAM di Papua dan Papua Barat. 
Akhirnya, sumbangan penulis melalui skripsi ini semoga menjadi berkat dan juga memberikan pencerahan serta pengertian yang tepat dan benar tentang Hak Asasi Manusia di Papua. 

Pendahuluan 

Persoalan HAM di Papua merupakan persoalan yang kompleks yaitu mulai dari HAM, politik, hukum, kesehatan dan kesejahteraan ekonomi, nilai-nilai kemanusiaan dan kurangnya pelayanan holistik. Maka pada tulisan ini akan memaparkan beberapa tanggung jawab gereja dalam menanggapi persoalan HAM di Papua yakni. 

Mengajarkan Pengertian tentang HAM 

Gereja harus mengajarkan pengertian tentang HAM dengan benar agar masyarakat awam dapat mengerti nilai-nilai kemanusiaan. Mengajarkan berarti memberikan suatu petunjuk kepada orang lain supaya mengetahui dan menuruti pada apa yang diajarkan. 

Jadi, gereja-gereja di Papua bertanggung jawab, mengajarkan tentang hak asasi manusia dengan benar agar masyarakat awam dapat mengerti nilai-nilai kemanusiaan di dalam Alkitab maupun secara konstitusional, sehingga memperlakukan sesamanya sebagai manusia yang bermartabat. 

Masyarakat Papua saat ini sedang hidup di zaman krisis besar, di mana tatanan masyarakat Papua sedang kacau dan sedang terjadi kehancuran moral dan krisis kemanusiaan yang luar biasa. Mengapa bisa, karena kurangnya pendidikan kepada masyarakat sipil. 

Saat ini lebih dari separuh penduduk orang asli Papua (OAP) masih hidup dalam kemiskinan dan kesengsaraan karena faktor ketidakadilan, kekurangan hak untuk bebas berbicara, distribusi sumber daya alam yang tidak seimbang, marjinalisasi, rasisme, korupsi, sukuisme, penyalahgunaan kekuasaan perebutan kekuasaan, manipulasi, pengangguran, konflik perang, penyiksaan, pelanggan terhadap HAM, ketakutan, kelaparan, penyakit, wabah, kematian dan lain-lain. 

Gereja merupakan bagian dari masyarakat dan masyarakat merupakan bagian penting gereja. Oleh karena itu, gereja harus mengajarkan pengertian tentang HAM dengan benar agar masyarakat awam dapat mengerti nilai-nilai kemanusiaan.

Mengajarkan Pengertian tentang Hukum

Gereja harus mengajarkan pengertian tentang hukum dengan benar, hukum adalah salah satu dari norma yang terdapat di dalam masyarakat. Norma hukum mempunyai hubungan yang lebih tegas. Hukum digunakan untuk menghasilkan adanya keteraturan di dalam masyarakat agar dapat terwujud sebuah keseimbangan di dalam kemasyarakatan.

Berbagai macam pengertian hukum menurut para ahli, dalam mengetahui seperti apa tentang pengertian hukum yang sebenarnya dan tidak bisa menafsirkan pengertian hukum dengan sembarangan, oleh sebab itu berikut ini adalah pengertian hukum menurut Alkitab yang tertera di dalam Kitab Keluaran 20:1-17.

Sepuluh hukum ini adalah sekumpulan peraturan-peraturan yang berisi mengenai "perintah dan larangan " untuk dapat menertibkan adanya kehidupan masyarakat terlebih Umat Allah dan mesti bisa ditaati oleh seluruh umat Allah karena dengan melakukan pelanggaran maka dapat menimbulkan adanya tindakan kekerasan dalam kehidupan masyarakat. 

Jadi sepuluh hukum adalah standar kelakuan yang paling berpengaruh, mutlak, tuntas dalam kehidupan masyarakat (Papua) dan menjadi patokan umum mengenai hak asasi manusia sesuai dengan sepuluh hukum.

Gereja bertanggung jawab memberikan penjelasan mengenai hukum, politik, ekonomi, kesehatan dan nilai-nilai kemanusiaannya sesuai dengan pesan Tuhan. Dalam Kitab Perjanjian Lama mengajarkan hukum "mata ganti mata" tetapi, Tuhan Yesus mengajarkan "mengasihi musu" orang yang berbuat jahat. (Matius 5:38-48)

Nah, tugas dan tanggung jawab gereja adalah menafsirkan, mendefinisikan dan menguraikan secara sistematis dari kedua hukum tersebut. Kemudian menjabarkan dalam komunitas masyarakat Papua dan Papua Barat. 

Masalah "kemerdekaan PAPUA " adalah masalah politik dan hukum itu urusan politisi, sedangkan tugas dan tanggung jawab gereja adalah terletak di bidang "iman dan moral dan pemberian pengertian hukum." Misalnya terjadi pelanggaran hak-hak asasi manusia maka, gereja harus bersuara mengenai persoalan tersebut dan memikirkan bagaimana jalan penyelesaiannya. 

Mengajarkan Pengertian Politik dengan Benar 

Topik yang sering memicu perdebatan spontan ataupun perbedaan pendapat diantara sesama orang percaya adalah bagaimana seharusnya orang Kristen memandang politik dan bagaimana seharusnya sikap dan keterlibatan dalam rana politik? Dalam hal ini penulis mencoba menguraikan bagaimanakah gereja mengajarkan pengertian politik yang benar dan tepat. 

Ada sebuah pendapat bahwa agama dan politik tidak bisa menyatu, terpisah dan bertolak belakang. Apakah pendapat itu benar? Dapatkah gereja memiliki pandangan politik yang bertentangan dengan iman Kristen? Jawabannya adalah "tidak " Alkitab menyatakan dua kebenaran mengenai sikap orang Kristen terhadap politik dan pemerintahan. 

Kebenaran yang pertama, adalah semua institusi-institusi pemerintah adalah dari Allah dan konsep gereja tentang politik, hukum, kemerdekaan, keadilan dan kesetaraan semua berakar dari hukum Tuhan dan pola-pola Alkitabiah. 

Kedua, gereja sebagai wadah maka para cendekiawan Kristen berusaha memberikan bimbingan dan tuntutan kepada para elite politik dan masyarakat awam, memberikan nasehat agar taat kepada pemerintah dan berpolitik secara jujur, adil, tulus dan suci. 

Pemahaman ini akan membantu untuk melihat bahwa politik hanyalah sebuah cara yang Allah gunakan untuk mencapai kehendak-Nya. Meskipun orang-orang jahat menyalahgunakan kekuasaan politik mereka yang memanfaatkannya untuk melakukan hal-hal yang jahat, namum Allah memakainya untuk kebaikan bagi mereka yang mengasihi Dia, yaitu mereka yang terpanggil sesuai dengan rencana Allah (Roma 8:28)

Ketiga, gereja harus memahami bahwa politik tidak "menyelamatkan manusia " hanya "kebenaran Allah yang bisa menyelamatkan manusia " sudah jelas bahwa tanggung jawab gereja adalah mengajarkan umat Allah bagaimana berpolitik yang benar dan taat kepada pemerintah dan menjadi warga negara yang baik (Roma 13:1-2).

Jadi gereja mempunyai peranan yang sangat dominan sebagai upaya dalam penegakan hak asasi manusia dan mencerdaskan masyarakat sipil dalam sektor politik praktis di tanah Papua, dalam sektor ini partisipasi gereja akan menentukan bukan hanya untuk pembinaan secara rohani tetapi juga pendidikan sosial, ekonomi, politik dan hukum. Hal ini merupakan salah satu panggilan gereja untuk memberikan pencerahan serta pengertian yang tepat dan benar tentang Hak Asasi Manusia di Papua. 

Mengajarkan Kemanusian yang Beradab dengan Benar 

Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab menunjukkan bahwa manusia diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa. 

Berdasarkan nilai tersebut, dikembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, sikap tenggang rasa dan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain dan nilai-nilai kemanusiaan itu ditegakkan. 

Kemanusiaan yang adil dan beradab berarti menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menghormati harkat dan martabat manusia dan menjamin hak asasinya. Jadi pemahaman mengenai nilai hak asasi manusia yang benar harus diajarkan secara intensif. 

Gereja harus lebih tegas menyampaikan pesan-pesan kenabian dan ideologi Alkitab yakni nilai-nilai kemanusiaan kepada masyarakat, karena pesan-pesan kenabian dan pesan ideologi Alkitab terhadap masyarakat sipil semakin menurun khususnya masyarakat Papua. 

Untuk memanusiakan manusia yang Beradab dan adil, gereja dan pemerintah harus menghargai dan memperlakukan secara adil sebagai integral dari bangsa dan negara ini, bukan sebaliknya mengeruk kekayaan materi, membunuh dan mengeksploitasi sumber daya manusia (SDA). 

Salah satu inti ajaran Alkitab sebagai peluang gereja dalam kekuatan moral dan spiritual masyarakat adalah di dalam Kitab Yeremia 29:11; yaitu hidup dalam berpengharapan, karena Allah melakukan pembaharuan dan umat-Nya didorong untuk ikut dalam proses Allah dan Allah menyiapkan masa depan yang penuh harapan atau masa depan yang lebih baik. 

Jadi, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab membawa implikasi bahwa gereja memperlakukan setiap orang atas dasar pengakuan dan harkat dan martabat manusia dan nilai kemanusiaan yang mengalir kepada martabatnya. 

Gereja Harus Menjadi Alat Pendamai Bagi Masyarakat 

Damai adalah tidak ada perang, tidak ada kerusuhan, aman, tentram, tenang dan keadaan yang tidak bermusuhan serta rukun. Jadi, kedamaian merupakan suasana yang tenang tanpa permusuhan, dendam, amarah, kebencian dan kekerasan di dalam kebersamaan. 

Bagaimana caranya gereja mewujudkan perdamaian di tanah Papua? Apa solusinya? Dan bagaimana jalan penyelesaian persoalan HAM di Papua dan menjatuhkan kelompok-kelompok radikalisme, separatisme, fanatisme, dan kelompok Organisasi Papua Merdeka serta kelompok-kelompok politisi? Ataukah gereja-gereja di Papua menjadi alat merebut kekuasaan politik? Gereja harus menjadi alat pendamai bagi masyarakat dan lingkungan sosialnya. Bagaimana caranya?

Firman Tuhan "...sungguh, alangkah baiknya dan indahnya, apabila saudara-saudara diam bersama dengan rukun, Aku memberikan mereka satu hati dan satu tingkah langkah, sehingga mereka takut kepada-Ku sepanjang masa untuk kebaikan mereka dan anak-anak mereka yang datang kemudian " Yeremia 32:39.

Aku memberikan perintah baru kepada kamu, yaitu supaya kamu saling mengasihi sama seperti Aku telah mengasihi kamu demikian pula kamu harus saling mengasihi. Dengan demikian semua orang akan tahu, bahwa kamu adalah murid-murid-Ku yaitu jikalau kamu saling mengasihi. Yohanes 13:34. Firman Tuhan di atas menekankan pentingnya kasih persaudaraan di dalam komunitas. 

Dunia binatang menciptakan perdamaian dengan mengedepankan kekerasan, kekuatan otot, cakar dan taringnya. Tetapi manusia diajarkan "mengasihi" Jadi gereja harus mengajarkan kasih, mengajarkan perdamaian menurut iman Kristen dan mencari cara untuk mewujudkan perdamaian abadi di tengah dunia yang penuh perbedaan ini. 

Gereja dipanggil dan bertanggung jawab menanamkan prinsip kasih, budayakan kasih di dalam kelompok-kelompok masyarakat Papua, enjoikan Firman Tuhan kepada masyarakat, khotbahkan secara holistik sesuai kebutuhan masyarakat lokal. Dengan demikian menghadirkan kedamaian, kasih dan kesejahteraan di dalam komunitas masyarakat.

Gereja sebagai alat pendamai, artinya bertanggung jawab menyatukan kelompok-kelompok radikalisme, separatisme, fanatisme dan kelompok Organisasi Papua Merdeka serta kelompok-kelompok politisi agar terjalin hubungan kerjasama di antara satu sama lain, guna mewujudkan Papua Mandiri, Sejahtera, aman, damai dan berkeadilan di dalam masyarakat Papua. 

Gereja Sebagai Advokasi Bagi yang Tertindas 

Advokasi dalam bahasa internasional tersebut dengan advocacy yang berarti suatu tindakan yang menjurus pada pembelaan, dukungan, atau suatu bentuk rekomendasi yaitu dukungan aktif. Advokasi juga diartikan sebagai suatu bentuk usaha untuk mempengaruhi kebijakan publik dengan berbagai macam pola komunikasi persuasif. Jadi, pengertian advokasi secara ringkasnya adalah sebuah upaya atau suatu proses untuk mendapatkan komitmen yang dalam dengan menggunakan keakuratan dan ketetapan informasi. 

Gereja-gereja di Papua tidak kompak melakukan pendampingan kepada kaum marjinal, anak jalanan, pemulung dan masyarakat awam serta para tahanan politik. Gereja sebagai tubuh Kristus terpanggil harus merasakan penderitaan orang lain dan menerima orang-orang marjinal. Gereja harus menyadari bahwa Kristus mati untuk memperbaiki hubungan seluruh ciptaan Allah dengan-Nya. 

Jadi, gereja harus turun ke masyarakat untuk melakukan advokasi dan melakukan pendidikan-pendidikan politik bagi rakyat dan gereja tidak perlu mengurung diri di rumah ibadah dan aktivitasnya cuma berdo dan bersedekah. 

Gereja harus memposisikan diri di garis depan untuk membela kepentingan kaum miskin dan kaum yang Tertindas (orang yang tak bersuara). Hal itu menjadi inti dari ajaran Kristen dan gereja hanya berusaha untuk mengaplikasikan ajaran agama secara riil, berupa perwujudan secara nyata dalam bentuk pendampingan dan pembelaan bagi kaum yang tak bersuara. 

Kesimpulan 

Dalam mengakhiri pembahasan tentang Tanggung jawab gereja dalam menanggapi persoalan HAM di Papua. Maka berikut ini akan membahas berupa kesimpulan. 

Refleksi dan kesimpulan akhir ini disampaikan dengan mengacu kepada beberapa ayat Alkitab yaitu. Kejadian 1:26-27, 2:7, 9:6; Keluaran 20:13. 

Firman Tuhan di atas menekankan pentingnya nilai manusia, karena manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah sendiri sehingga dalam memperlakukan sesama manusia seharusnya dengan penuh rasa hormat. Karena dalam konteks apapun, tetap memiliki martabat dan patut dihormati tanpa membatasi haknya dan bahkan untuk melindungi dirinya sendiri.

Gereja-gereja di Papua harus menjadi motor penggerak dalam penyelesaian persoalan HAM di Papua yaitu dengan cara dialog antara pemerintah, TNI dan POLRI dan kelompok-kelompok radikalisme, separatisme dan fanatisme serta kelompok Organisasi Papua Merdeka. 

Gereja harus berkhotbah secara holistik, artinya berkhotbah dalam semua bidang hukum, politik, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan nilai-nilai kemanusiaan serta nilai kemerdekaan. Dan gereja-gereja dipanggil untuk mengambil bagian dalam proses kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat yang lebih aman, damai dan sejahtera dalam semua aspek hidup. Dengan kesadaran itu, gereja-gereja di Papua harus bersatu dan bersama-sama menjadi saksi dan pelayan bagi masyarakat Papua serta mewujudkan Amanat Agung dari Yesus Kristus. 

Dari semua kajian dalam tulisan ini disimpulkan bahwa masalah Papua tidak boleh ditanggapi secara sambil lalu, melainkan harus secara serius dan khusus, sebab masalah Papua tidak hanya menyangkut masalah persatuan dan kesatuan bangsa, juga bukan masalah kesejahteraan ekonomi semata, tetapi masalah Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi sorotan dunia. Dengan demikian pelayanan di Papua harus mengedepankan kasih, adil, jujur dan suci. 

Ditulis oleh. Ev. Pither P. Karoba 

Referensi. 

  1. Aritonang, Jan S. Belajar Memahami Sejarah di Tengah Realitas. Bandung: Jurnal Info Media, 2008.
  2. Andalas, Mutiara P. Kesucian Politik, Agama dan Politik di Tengah Krisis Kemanusiaan. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008.
  3. Davis, John J.  Eksposisi Kitab Kejadian Suatu Telaah. Malang: Gandum Mas, 2014.
  4. Hardiman, Budi. Hak-Hak Asasi Manusia Polemik dengan Agama dan Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius Anggota IKAPI, 2011.
  5. Karma, Pilep. Seakan Kitorang Setengah Binatang Rasialisme Indonesia di Tanah Papua. Jayapura: Anugrah Perkasa, 2014.
  6. Purwanto, Wawan H. Papua 100 tahun ke Depan. Jakarta: Citra Mandiri Bangsa Press, 2010.
  7. Yoman, Sofyan S. Kami Berdiri di Sini Status Politik dan Sejarah  Integrasi adalah Akar Masalah Papua. Jayapura: ETM Press, 2015.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGHAKIMAN DI AKHIR ZAMAN

MENUJU PAPUA BARU